.JOKO CS MELAPORKAN KEP0LRES PANJEN DI DUGA AD
JSM Malangs
aat menemui salah satu ahli waris di kediamnya oleh wartawan JSM mengatan pada awak media kejadian awalnya saya pinjam uang pada H ridoi sebesar Rp 6 juta di sakdikan oleh kandar , H sari dan samian dengan jaminan tanah sawah atas nama orang tua mansur . untuk biaya mencari kerja ke luar negri jiran dan berangkat tahun 2002
Sabtu 28/1/23 sekembalinya dari negeri jiran tahun 2004 akan menebus tanah yang saya gadaikan ke H ridoi samian mengatakan bahwa H ridoi telah meninggal dunia kata samian dan tanah tersebut sekarang di kuasai oleh samian dan di tanami tebu sampai sekarang.joko styo budi pada saat itu sedang sakit struk ringan dan di sodari kertas untuk di datangi , setelah itu kertas yang ada tanda tangannya joko styo budi di serahkan ke karjo.
Kelanjutanya kertas yang ada tanda tangan saya di bawah kemana oleh karjo saya tidak tau.ucap joko styo budi.
Saat itu kepala desa sunardi di ruang kerjanya di mintai keterangan terkait tanah yang di kuasai samian atas nama mansur P yulfikar alm,bahwa sunardi tidak mau membuatkan kutipan L.C pada ahli waris dari mansur, karena takut dengan samian dan nardi sendiri mau kadih uang sebesar Rp 60 juta pada ahli waris asal mau tanda tangan ungkap nardi.
Pada saat itu salah satu ahli waris tidak sengaja buka buka AJB atas nama samian yang mau di ajukan untuk pembuatan sertipikat melalui PTSL , yang kebetulan suaminya perangkat desa sumber suko kecamatan tajinan pembuatan Ajb tahun 2014 di duga tanda tangan di rekayasa oleh desa, sedangkan tanah masih atas nama mansur P yulfikar dan selanjutnya saya bawa je BPN untuk lapiran pemblokirn agar tidak di jadikan sertipikat ucap wahyu.
sekarang saya dan ahli waris lainya telah di dampingi oleh kuasa hukum HENDRI SUMARTO. SH, MH untuk melaporkan terkait pemalsuan tanda tangan saudara saudara saya yang di duga di lakukan
oleh pejabat desa sumber suko kecamatan tajinan kabupaten malang di polres malang,
. Saya dan ahli waris lainya telah di mintai keterangan pada hari jum’ ad 20/1/23 oleh peyidik unit1 sampai selesai, dan di dampingi oleh kuasa hukumnya , setelah ini yang akan di panggil dari pihak desa sumber suko dan camat yang lama untuk di mintai jeterangan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan ucap joko setyo budi.( HN ) .