Rabu, 14 Mei 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kasus

Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya

Senin, 14 April 2025

Redaksi by Redaksi
April 14, 2025
in Kasus
0
Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS || Kota Bekasi

Tim Penertiban dan Pembongkaran yang melanggar perizinan di Kota Bekasi yang dipimpin oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi pada hari ini Senin, 14 April 2025 melakukan penyegelan bangunan di wilayah Kelurahan Pekayonjaya Kecamatan Bekasi Selatan.

Bangunan yang disegel adalah bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Salah satu bangunan yang ditertibkan pada hari ini adalah Cafe Makmur Bahagia yang berada di Jl. Raya Pekayon RT.001 RW 020 Kel. Pekayonjaya Bekasi Selatan sesuai dengan Kepwal Nomor 640/kep.92-Distaru/II/2023 dan berdasarkan SP Sekretaris Daerah Kota Bekasi Nomor. 800.1.11.1/1635/Distaru.Dalru tanggal 11 April 2025.

Tim Penertiban dan Pembongkaran terdiri dari Unsur Polres Metro Bekasi Kota, Unsur Kodim 0507/Bekasi, Unsur Sub Denpom Jaya Kota Bekasi, Unsur Sub Garnisun 0507/Bekasi, Unsur Kajari Kota Bekasi, Unsur Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Unsur Satpol PP Kota Bekasi, Unsur Distaru Kota Bekasi, Unsur Dishub Kota Bekasi, Unsur Diskominfostandi Kota Bekasi, Unsur Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Unsur Kecamatan Bekasi Selatan, Unsur Unsur Kelurahan Pekayon Jaya.

Baca Juga

Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta

AKTIVIS LSM GERBANG INDONESIA , GASSS POOOL LAPORKAN APARATUR PEMERINTAH DESA NGEBRUK

DBMSDA Kota Bekasi Lakukan Penanganan Terhadap Tanggul Yang Rawan Jebol di PGP Jatirasa

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang sudah memberikan Surat Peringatan sebanyak 3 (tiga) kali dan juga telah diberikan Surat Perintah penghentian kegiatan sementara kepada pemilik Cafe Makmur Bahagia pada tanggal 26 Februari 2025 kepada pemilik Cafe.

Kegiatan dimulai dengan apel persiapan di Kantor Kelurahan Pekayonjaya dipimpin oleh Ketua Tim Penertiban Tarmuji dan selanjutnya Tim bergerak ke lokasi. Setelah pembacaan berita acara oleh Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, selanjutnya Tim melaksanakan pemasangan segel pada bangunan tersebut.

Selama tahapan penyegelan, kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

Pemerintah Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh pelaku usaha dan pemilik bangunan untuk tertib serta melengkapi PBG sebelum melaksanakan pembangunan dan SLF sebelum memulai kegiatan ( CHANDRA HARYANTO)

Sumber : PPID Dinas Tata Ruang Kota Bekasi

Post Views: 50
Previous Post

Wali Kota Bekasi Lepas Tim Sepak Bola SSB Tajimalela untuk Berlaga di Kuala Lumpur Cup 2025

Next Post

Wabup Samosir Terima Tim BPK Guna Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024

Berita Lainnya

Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta
Kasus

Nasabah BRI di Lampung Pertanyakan Netralitas OJK Usai Jadi Korban Kejahatan Perbankan, Rugi Rp.72 Juta

by Redaksi
Mei 8, 2025
0

JMS || Bandar Lampung Seorang nasabah Bank BRI Unit Jatimulyo, Teluk Betung, Bandar Lampung, berinisial Y, menjadi korban kejahatan perbankan...

Read more
AKTIVIS LSM GERBANG INDONESIA , GASSS POOOL LAPORKAN APARATUR PEMERINTAH DESA NGEBRUK

AKTIVIS LSM GERBANG INDONESIA , GASSS POOOL LAPORKAN APARATUR PEMERINTAH DESA NGEBRUK

April 30, 2025
DBMSDA Kota Bekasi Lakukan Penanganan Terhadap Tanggul Yang Rawan Jebol di PGP Jatirasa

DBMSDA Kota Bekasi Lakukan Penanganan Terhadap Tanggul Yang Rawan Jebol di PGP Jatirasa

April 28, 2025
Pemkot Bekasi Kembali Gelar Kegiatan Sparko, Wali Kota Ajak Pejabat Jaga Pola Hidup Sehat

Pemkot Bekasi Kembali Gelar Kegiatan Sparko, Wali Kota Ajak Pejabat Jaga Pola Hidup Sehat

April 28, 2025
Tragis dan menyedihkan ternyata masih seperti ini

Tragis dan menyedihkan ternyata masih seperti ini

April 24, 2025
Limbah Medis Jangan Dibuang Sembarangan Yaa, Efeknya Ngeri Lhoo

Limbah Medis Jangan Dibuang Sembarangan Yaa, Efeknya Ngeri Lhoo

April 22, 2025
Next Post
Wabup Samosir Terima Tim BPK Guna Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024

Wabup Samosir Terima Tim BPK Guna Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In