JMS KABUPATEN BUNGO.
Ratusan tenaga honorer K2 _ K3 di Kabupaten Bungo ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bungo.
Mereka mengenakan pakaian honorer sesuai dengan dinas yang ia kerja, seperti honorer puskesmas, rumah sakit dan lain-lain sebagainya
Kedatangan K2 & K3 mereka di sambut oleh ketua DPRD OBungo Muhammad Adani,S.H.,M.Kn beserta anggota. Di ruang Banggar DPRD Bungo.
“Tampak hadir Kepala Badan BPSDM, Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bungo Komisi I.
Para ratusan tenaga honorer K2 & K3 ini menyampaikan beberapa poin diantaranya, Nilai tambahan yang di terima oleh salah satu tenaga honorer dinas tersebut, padahal nilainya jauh di bawah nilai yang tertinggi, dan Formasi yang ia ambil tidak sesuai dengan bidang yang ia kerja selama ini.
Sementara itu Kepala Badan BPSDM Kabupaten Bungo R.Wahyu Sarjono ketika di wawancarai mengatakan, ” hari ini kita rapat dengan DPRD Bungo bersama para perwakilan tenaga non ASN, mereka meminta kejelasan pasca seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).,”Ujarnya.
Prinsipnya para tenaga non ASN ini yang pernah di sampaikan pada sebelumnya bahwa seleksi PPPK ini tidak ada pemberhentian masa, hanya nantinya ada penyesuaian -penyesuaian terhadap penugasan yang bersangkutan sesuai dengan informasi yang tersedia.
Di sampaikan nya lagi, Ke depan untuk yang tidak lulus seleksi P3K tentu sesuai arahan Menpan akan dijadikan P3K paruh waktu, cuma mekanisme pengangkatan P3K paruh waktu kita juga menunggu petunjuk lebih lanjut nanti pasca pengangkatan P3K yang penuh waktu ,”katanya.
” Sesuai dengan peraturan Menpan tidak ada pemberhentian masa bagi para seleksi PPPK yang tidak lolos akan di jadian PPPK Paruh Waktu,”Katanya lagi, Senin Siang (13/01/2025).
Di jelaskannya, tadi di dalam rapat di bahas mungkin ada perbedaan perbedaan penilaian terhadap para peserta PPPK.
Kami sampaikan bahwa penilaian itu bukan otoritasnya daerah tetapi otoritasnya pemerintah pusat, jadi kalau memang komplain terhadap hasil penilaian apa yang di sampaikan oleh mereka tadi harus di sampaikan juga komponennya ke panitia seleksi nasional ( Panselnas )
Untuk diketahui bagi peserta yang ikut PPPK kemarin di tahap kedua ini kalau sudah sampai ke tahap seleksi CAT tidak bisa lagi ikut di tahun ini. Akan tetapi kalau kemarin bagi para peserta PPPK yang tidak lolos administrasi masih bisa ikut di tahap ke dua nanti.,Kalau sudah lolos seleksi administrasi dan ikut seleksi CAT tidak bisa ikut di tahap ke nanti,”Tutupnya.
Sementara itu saat ditemui ketua DPRD Bungo Muhammad Adani,S.H.,M.Kn di ruang kerjanya menyampaikan, rapat hari ini bersama Kaban BPSDM dan puluhan tenaga honorer non ASN ini cukup berjalan lancar.
Kami juga menerima permintaan dari forum honorer terkait dengan perekrutan PPPK di Kabupaten Bungo beberapa hari yang lalu, tadi kita dapat laporan dari salah satu anggota forum aliansi PPPK atas nama Dewi Sandra meminta titik terang terhadap hal-hal yang dianggap oleh dirinya tidak lazim dalam tes PPPK yang terjadi.,
Selain itu tadi juga mendengar pendapat dari sebuah pihak dan juga sama-sama berkonsolidasi mendengar dari pihak BPSDM dan juga dari pihak Honorer non ASN dan juga melakukan audiensi, di situ menceritakan hal tentang yang terjadi.
Pada intinya kita semua sepakat bahwasanya ada beberapa regulasi dan ada aturan yang dalam sistem perekrutan PPPK itu sendiri seperti halnya salah satu peserta PPPK meng upload Piagam ketika dirinya mendaftar, piagam itu agak berbeda tafsir antara piagam penghargaan dan piagam keikutsertaan atau peserta itu yang menjadi masih dalam pertanyaan pihak audiensi dan kawan-kawan yang lain. Di dikatakannya lagi tadi ada juga tuntutan dari kawan-kawan R2 dan R3 mereka meminta diperhatikan karena mereka juga merupakan honorer terlama.
Kami dari DPRD Kabupaten Bungo beserta teman-teman dewan lainnya, kami akomodasi permintaan itu akan kami bawa permasalahan hasil rapat ini dan akan kami bahas.
( M.NOER SE )