Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Lintas Daerah

Kejaksaan Negeri Aceh Timur Catat Capaian Kinerja Signifikan Tahun 2024

7 Januari 2025

Redaksi by Redaksi
Januari 7, 2025
in Lintas Daerah
0
Kejaksaan Negeri Aceh Timur Catat Capaian Kinerja Signifikan Tahun 2024
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS || Aceh Timur,

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur mencatat berbagai capaian kinerja signifikan sepanjang tahun 2024, mulai dari optimalisasi anggaran hingga penegakan hukum yang berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Realisasi Anggaran dan Penerimaan Negara Dalam bidang pembinaan, Kejari Aceh Timur berhasil merealisasikan anggaran sebesar 99,85% dari total pagu Rp 9.267.142.000 dengan realisasi mencapai Rp 9.253.150.000. Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target awal Rp 669 juta, hingga mencapai Rp 5.072.006.182 atau 758,14% dari target.

Kinerja ini didukung oleh 50 personel, yang terdiri dari 11 jaksa, 23 tenaga tata usaha, dan 16 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN). Kegiatan di Bidang Intelijen  Kejari Aceh Timur aktif dalam mendukung edukasi dan pengawasan hukum dengan berbagai program, antara lain:

Baca Juga

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi

Pererat Silaturahmi, Disdikbud Tanjab Barat Sembelih 3 Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha

4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah 2 kegiatan Penerangan Hukum 26 kegiatan LID/PAM/GAL 4 kegiatan Jaksa Menyapa 1 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) 25 pengawalan Proyek Strategis Daerah (PSD) 2 kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Penanganan Kasus Pidana Umum

Di bidang pidana umum, Kejari Aceh Timur menangani 335 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 258 Tahap I, 281 Tahap II, dan menyelesaikan 246 berkas P-21. Selain itu, sebanyak 245 putusan telah dieksekusi, didukung 7 perkara yang diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) dengan adanya fasilitas 1 Rumah RJ.

Pengembalian Kerugian Negara di Bidang Pidana Khusus Dalam penanganan kasus korupsi, Kejari Aceh Timur berhasil mengembalikan kerugian negara, di antaranya: Proyek Peningkatan Jalan Beusa Seubrang: Rp 2.392.001.989,92 Proyek Pengaspalan Jalan Rantau Panjang-Alue Tuwi: Rp 334.803.405,57 Secara keseluruhan, bidang pidana khusus melakukan 3 penyelidikan, 2 penyidikan, 2 penuntutan, dan 2 eksekusi tindak pidana korupsi. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)

Sepanjang 2024, Kejari Aceh Timur menyelesaikan 1 perkara litigasi, melakukan 31 pendampingan hukum, dan menandatangani 3 Memorandum of Understanding (MoU). Keberhasilan lain adalah pemulihan tunggakan hukum sebesar Rp 181.301.383 melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Dalam pengelolaan barang bukti, Kejari Aceh Timur melaksanakan:

3 kegiatan pemusnahan barang bukti 12 pemeliharaan barang bukti dan rampasan 8 penyelesaian barang rampasan melalui penjualan langsung PNBP dari lelang barang rampasan mencapai Rp 1.732.834.415. Penghargaan Prestasi Kejari Aceh Timur sepanjang 2024 juga diakui melalui berbagai penghargaan, antara lain:

1. Peringkat 1 dari KPPN Langsa untuk penggunaan transaksi DigiPay terbesar pada Semester I 2024.                      2. Pengelolaan Kekayaan Negara Terbaik 2024 dari KPKNL Lhokseumawe.                                                                  3. Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa dan PLN UP3 Kota Langsa atas kontribusi dan kerja sama yang baik. Komitmen untuk Masyarakat Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Timur dalam mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan profesional. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Aceh Timur,” tutup Dr. Lukman Hakim.

( Zainal )

Post Views: 86
Previous Post

Sekda Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi ke-68 di Tanjabbar

Next Post

13 Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Asahan Di Tes Urine.

Berita Lainnya

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum
Bisnis

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

JMD  || KABUPATEN  INDRAMAYU Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB), menegaskan bahwa PWI tetap solid...

Read more
Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi

Haris Lantik 107 Pejabat Eselon III, IV dan Fungsional Pemprov Jambi

Juni 13, 2025
Pererat Silaturahmi, Disdikbud Tanjab Barat Sembelih 3 Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha

Pererat Silaturahmi, Disdikbud Tanjab Barat Sembelih 3 Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha

Juni 8, 2025
Gubernur Haris : Jadikan Idul Adha 1446 Saling Berbagi

Gubernur Haris : Jadikan Idul Adha 1446 Saling Berbagi

Juni 7, 2025
Dinsos Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Pebayuran

Dinsos Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Pebayuran

Juni 6, 2025
Bupati Situbondo Serahkan Hewan Kurban Dari Presiden Republik Indonesia

Bupati Situbondo Serahkan Hewan Kurban Dari Presiden Republik Indonesia

Juni 4, 2025
Next Post
13 Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Asahan Di Tes Urine.

13 Warga Binaan Lapas Tanjung Balai Asahan Di Tes Urine.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In