Senin, 16 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Berita Umum

DPRD KOTA TEGAL TUKAR PIKIRAN RAPERDA RPPLH DAN SPALD

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2022
in Berita Umum
0
DPRD KOTA TEGAL TUKAR PIKIRAN RAPERDA RPPLH DAN SPALD
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jms Kota Bekasi Pansus 6 DPRD Kota Tegal mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Penyempurnaan Raperda Kota Tegal tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) bertempat di Press room Humas, Rabu (28/12/2022)

Pemimpin rombongan sekaligus Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro pada sambutannya berterima kasih karena kunjungannya telah diterima dengan baik.

” Pansus 6 berterima kasih karena kunjungan nya telah diterima sangat baik, kedatangan kami ke Kota Bekasi ingin mendapatkan informasi terkait kekayaan materi tentang kedua hal tersebut, kami mengharapkan sepulangnya nanti ada pembahasan lebih lanjut dalam hal penyempurnaan Perda Kota Tegal ”

Pihak nya membenarkan sedang ada pembahasan terkait Rancangan Perda
persoalan sistem pengelolaan air limbah domestik dan lingkungan hidup.

” Semoga dengan datangnya ke Kota Bekasi dapat beberapa hal yang dijadikan pertimbangan untuk memperbaiki sekaligus penyempurnaan Perda tersebut dan kami melihat hampir sama kondisi lingkungan yang dimiliki Kota Tegal dengan Kota Bekasi, Sama-sama padat penduduk mungkin bedanya berdampingan dengan Ibu Kota Jakarta “.

Baca Juga

Sosilasi Penerapan Sertifikat Pada Produk Pangan tahun 2025 desa bocek.

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan kapasitas LH pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Disa Uniflora, didampingi Sub Koordinator bagian Hukum Setda Abdul Hakim dan Sub Koordinator pada Disperkimtan Yuyun Retno Winarningsih.

” Terima kasih karena telah memilih Kota Bekasi untuk studi banding terkait kajian Raperda RPPLH dan SPALD Kota Tegal, memang benar bahwa Kota Bekasi sudah mengesahkan Perda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) pada bulan Oktober Tahun 2018 ”

Disa menambahkan bahwa Kota Bekasi sebagai salah satu daerah metropolitan Jabodetabekpunjur dengan pembangunan dan dinamika penduduk yang beragam, rentan terhadap berbagai isu strategis lingkungan hidup.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi kemungkinan pengrusakan lingkungan hidup dan menjamin pengelolaan lingkungan hidup yang baik untuk kenyamanan masyarakat kota Bekasi, Kota Bekasi memiliki Perda Nomor 11Tahun 2018 tentang rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup ”
Kemudian, di dalam Perda RPPLH itu terdiri dari 11 bab dan 12 pasal didalamnya diatur beberapa unsur strategis diantaranya masalah banjir, persoalan sampah, masalah kemacetan, pemukiman kumuh, penurunan kualitas air tanah, dan dinamika kebijakan eksternal dan internal.

Pada acara yang sama, Yuyun dari Disperkimtan Kota Bekasi juga menambahkan perjalanan awal mula Perda ini disahkan ketika tahun 2017 sudah dimulai penyusunan dengan pengumpulan data dari 5 tahun sebelumnya yakni 2012 yang bertujuan untuk menyiapkan latar belakang.

“Inisiasi penyusunan ranperda dimulai pada 2017, kita (Dinas LH) melakukan beberapa langkah penyiapan penyusunan untuk naskah akademisnya dengan mengumpulkan data dari 5 tahun kebelakang dan kemudian dilakukan pengolahan data dibantu dengan dinas terkait, tenaga ahli konsultan, praktisi lingkungan, hingga akademisi, sehingga tersusunlah Perda Kota Bekasi ttg RPPLH tersebut.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kota Tegal. (Dapot Tambunan)

Post Views: 299
Previous Post

Berkendara dengan Sepeda Motor, Tri Adhianto Lakukan Monitoring Pembangunan di Kecamatan Bantargebang

Next Post

Rutan Kelas I Depok Gelar Rapat Capaian Kinerja Akhir Tahun 2022 (Annual Report)

Berita Lainnya

Sosilasi Penerapan Sertifikat Pada Produk Pangan tahun 2025 desa bocek.
Berita Umum

Sosilasi Penerapan Sertifikat Pada Produk Pangan tahun 2025 desa bocek.

by Redaksi
Juni 16, 2025
0

JMS || KABUPATEN MALANG Desa bacek pada hari ini mengadakan sosilasi penerapan sertifikat pada produk pangan yg di hadiri dari...

Read more
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Juni 15, 2025
Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Putusan Sela Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Juni 15, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Wawali Harris Bobihoe : Lansia Bahagia Wujud Kota Nyaman dan Sejahtera

Juni 13, 2025
Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Apresiasi Peran BSIP dalam Pengelolaan Sampah Terpadu, Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot

Juni 13, 2025
Wawali Harris Bobihoe : Safari Jumat Ajang Silaturahmi dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Wawali Harris Bobihoe : Safari Jumat Ajang Silaturahmi dan Wadah Aspirasi Masyarakat

Juni 13, 2025
Next Post
Rutan Kelas I Depok Gelar Rapat Capaian Kinerja Akhir Tahun 2022 (Annual Report)

Rutan Kelas I Depok Gelar Rapat Capaian Kinerja Akhir Tahun 2022 (Annual Report)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In