Minggu, 15 Juni 2025
  • Login
Jurnal Media Sukses
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jurnal Media Sukses
Home Kriminal

LSM GERBANG INDONESIA MENUNTUT APH PERTEGAS PROSES HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DI LAKUKAN KADES MANGLIAWAN*

Redaksi by Redaksi
November 12, 2024
in Kriminal
0
LSM GERBANG INDONESIA MENUNTUT APH PERTEGAS PROSES HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DI LAKUKAN KADES MANGLIAWAN*
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JMS kabupaten malang

Pada Era Presiden Prabowo Subianto skrg ini yg baru di Lantik, Telah menegaskan kepada Jajaran Kabinet Menteri untuk Gas Poool Pemberantas Kurupsi hingga ke Desa , Sehingga para pegiat Aktivis Kontrol sosial khususnya *LSM Gerbang Indonesia* yg sejak 2004 konsisten di Dunia Aktivis yg di komandhani oleh Muslich panggilan Akrab OCE,

Selasa 12/10/24 mendukung Saat di konfirmasi oleh para Awak Media di ruang kerjanya mengatakan,Bahwa
Organisasi kemasyarakatan seperti LSM kini diatur dalam UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau UU Ormas. Pasal 5 dan Pasal 6 UU ini mengatur tugas dan fungsi LSM di Indonesia selain membantu masyarakat dan pemerintah, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dengan dukungan pemangku kepentingan lainnya yang dapat mewujudkan visi dan misi serta tujuan LSM itu sendiri,

khususnya LSM yang bergerak di bidang fungsi kontrol sosial kemasyarakatan dan pencegahan Penyalagunaan Wewenang dan Jabatan oleh kepala desa maupun oleh aparatur negara yang lainnya masih ucap Muslick,
Tugas LSM sebagai Ormas:
Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat Mengingat dasar hukumnya Pengaturan Administrasi Pemerintahan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 menjamin bahwa keputusan dan/atau tindakan badan dan/atau pejabat pemerintahan terhadap warga masyarakat tidak dapat dilakukan dengan semena-mena. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ,

Maka warga masyarakat tidak akan mudah menjadi objek kekuasaan negara khususnya para Oknum Markus Hukum ada Persekokolan Jahat. Sehingga Kami telah melayangkan Surat Klarifikasi kepada inspektorat kabupaten malang dan meminta hasil audit desa mangliawan
Inspektorat kab malang meminta hasil audit desa mangliawan. yang menjadi pokok perkara , yaitu penggunaan Anggaran Tahun 2023 dan Hasil pengelolaan BUMDES .
serta kegiatan PTSl ,

Baca Juga

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Klarifikasi kepada kapolres
Kepanjen atas laporan kami di unit tipikor Reskrim , klarifikasi kepada kejaksaan
Negeri Kepanjen atas laporan *LSM SGI* yang di ketuai oleh Koko Ramdhan maksud dan tujuan klarifikasi kami menurut
para pemegang kekuasaan bertindak Tegas kepada para pelaku kuruptor dan Ada tindakan Hukum yang berkepastian agar menjadi perhatian khusus bagi pelaku penerima anggaran khusus desa , sebab di kabupaten malang ini ada sekitar 378 desa klau tidak ada Ketegasan Hukum , maka para oknum semakin sarat bertindak wewenang wenang dalam perbuatan melawan hukum , jelas Oce ( Rz).

Post Views: 363
Previous Post

BUPATI BUNGO BERSAMA KETUA DPRD BUNGO MENGHADIRI PEMBUKAAN RAKERDA PPDI KABUPATEN BUNGO KE-III.

Next Post

Badan Pengawasan Pemilu Menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bersama Watawan / Jurnalis, Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita Lainnya

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Berita Umum

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

by Redaksi
Juni 15, 2025
0

    JMS || DKI JAKARTA Narasi yang disebarkan kelompok Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang dan...

Read more
AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

AMUK Gelar Aksi: Soroti Dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh BNI Cabang Jambi

Juni 3, 2025
Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Sekdes Argosuko Jadi Korban Tindak Premanisme, Para Pelaku Masih Bebas Berkeliaran Di Wilayah Hukum Polres Malang

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Bupati Batu Bara Resmi Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack Piala Batu Bara Bahagia

Mei 29, 2025
Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Bupati Batu Bara Hadiri Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika

Mei 29, 2025
PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

PEMBERANTASAN PREMANISME YANG DI GALAKKAN PEMERINTAH KHUSUSNYA POLRI, POLRES MALANG SEGERA TINDAKLANJUTI YANG DIALAMI PEMERINTAH DESA YAITU SEKDES ARGOSUKO*

Mei 28, 2025
Next Post
Badan Pengawasan Pemilu Menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bersama Watawan / Jurnalis, Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Badan Pengawasan Pemilu Menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bersama Watawan / Jurnalis, Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    Dapot Tambunan Dituduh Sebagai Membocorkan Pembelian Tanah Gereja dan melarang Untuk di Urus Surat BPHTB di Bapenda Kabupaten Bekasi.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WHITE ROSE PAPAN INDAH KEBERATAN DI EKSEKUSI 3 BIDANG TANAH MILIKNYA OLEH PENGADILAN NEGERI CIKARANG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja, Kabiro/Wartawan Jurnal Media Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Asal Korea seletan Merasa tertipu atas Dana Talangan Utang pada Rabo Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timses Paslon Bupati Batu Bara Terjaring OTT di Polisi Sita Ratusan Amplop dan Kendaraan Diduga Timses 03

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi/Penanggung Jawab :
  • Pedoman Media Cyber
  • Hubungi Kami
Email : jurnalmediasukses@gmail.com

PT. JURNAL MEDIA SUKSES
JL. PERAJI RT.001 RW.04 NO.45 DESA CILEDUG KECAMATAN SETU KABUPETEN BEKASI PROPINSI JAWA BARAT Kode Pos 17320

© 2022 jurnal Media Sukses - Developed by tokoweb.co.

  • Login
  • Lintas Daerah
    • Fashion
  • Berita Umum
  • Bisnis
  • Politik
  • Kasus
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In