JMS Kab Malang
Ketua LSM gerbang Indonesia Muslik saat di konfirmasi di kantornya Jl raya pakis jajar mengatakan pada awak media , bahwa banyak warga desa Mangli awan mengadu terkait biaya PTSL terlalu mahal ada salah satu warga desa mangliawan yang tidak mau disebut namanya mengatakan.
Bahwa saya tidak punya Ajb di kenai biaya pengurusan sertipikat sebesar Rp 1,500 satu juta lima ratus ribu rupiah, biaya PTSL sebesar Rp 500 lima ratus ribu rupiah dan yang satu juta untuk pembuatan Ajb yang di minta oleh ketua panitia pokmas dan itu merupakan kesepakatan bersama ucapnya.
Menurut ketua LSM GERBANG INDONESIA bahwa ketua pokmas melanggar aturan SKB 3 MENTERI kusus untuk jawa dan Bali biayanya hanya sebesar Rp 150 ribu rupiah dan tidak boleh lebih rabu 18/6/24 itu merupakan program pemerintah presiden Ir Joko Widodo agar masyarakat Indonesia kalau punya lahan tidak terjadi persengketaan antar tetangga karena masing masing sudah punya sertipikat dan juga bisa di anggunkan ke bank guna untuk mendapatkan modal usaha.
( HN )